Oleh : Mikail Abdul Muqqadim
Kita bersyukur, saat ini Indonesia sudah merdeka. Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran dan perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah rela berkorban demi membela tegaknya negara Indonesia tercinta. Sebagai rakyat Indonesia sudah sepatutnya kita mencontoh sikap dan perjuangan para pahlawan, salah satunya adalah sikap bela negara. Bela negara memiliki makna yang sangat luas di dalam kehidupan kita, mulai dari ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bela negara tidak hanya dilakukan oleh pahlawan di zaman dahulu melawan penjajah, atau militer dengan kekuatan senjatanya, tetapi bela negara juga harus dilakukan oleh setiap warga negara sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Seorang siswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki kewajiban membela dan mempertahankan keutuhan NKRI. Tentu saja, tugas kita dalam membela negara disesuaikan dengan status kita sebagai pelajar, yaitu belajar dengan tekun, menuntut ilmu sebanyak-banyaknya agar dengan ilmu yang kita miliki tersebut bisa ikut berperan dalam memajukan bangsa dan negara. Ilmu menjadi sesuatu yang penting dalam upaya membela negara. Mengingat perkembangan zaman saat ini, ancaman bagi bangsa dan negara tidak hanya berupa serangan militer. Banyak hal lain yang harus diwaspadai karena dapat menghancurkan keutuhan bangsa dan negara. Mengoyak persatuan dan kesatuan negeri kita tercinta.
Saat ini, salah satu hal yang mengancam negara adalah HOAKS atau berita palsu atau fakta yang direkayasa untuk tujuan tertentu. Kemajuan teknologi saat ini tentunya memudahkan semua orang mengakses, menyebarkan dan bahkan membuat informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurut Mahardhika (2020), Penyebaran hoaks ini bagaikan snowball yang efeknya semakin lama semakin besar dan bisa berpotensi menyebabkan perpecahan apalagi isu yang diangkat bersangkutan dengan suku, agama dan ras antar golongan (SARA).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 sudah ada sekitar 800.000 ribu web yang terindikasi menyebarkan hoaks. Sepanjang tahun 2021 kominfo telah memutus akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan.
Maraknya penyebaran hoaks ini semakin terasa pada saat pemilu presiden tahun 2019 yang lalu. Para pendukung dua kandidat presiden yang bertarung saling melempar berita provokatif di media sosial. Karena berita-berita yang belum jelas kebenarannya itu, suhu politik kian memanas. Isu SARA tidak bisa dihindari, akibatnya persatuan dan kesatuan bangsa semakin terancam. Selain itu, berita hoaks banyak beredar pada saat penyebaran wabah virus Covid-19. Diantaranya ada hoaks yang menyebutkan bahwa virus ini hanyalah konspirasi belaka, akibatnya tidak sedikit rakyat Indonesia yang percaya bahwa virus Covid-19 hanyalah konspirasi sehingga mereka menyepelekan penyebaran virus berbahaya tersebut. Sudah diduga, sesuatu yang dikhawatirkan pun terjadi, banyak korban berjatuhan, terpapar virus Covid-19, jumlah korban mungkin akan bisa ditekan seandainya semua rakyat waspada, tidak menyepelekan penyebaran virus ini.
Pada tahun 2019, Henri Subiakto sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebut bahwa hoaks bahkan sudah menjadi bagian dari politik dan tidak dapat dipisahkan lagi. Lebih lanjut dikatakan bahwa kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di berbagai negara. Tujuannya relatif sama yaitu menggunakan hoaks untuk memprovokasi masyarakat.
Dari paparan di atas bisa dilihat bahwa hoaks ini memang dapat membawa efek buruk yang besar apalagi jika sampai menyebar luas. Oleh karena itu sudah seharusnya kita mengantisipasi untuk tidak langsung percaya dan menyebarkan suatu berita, perlu adanya pengecekan ulang(verifikasi) atas kebenaran atau ketidakbenaran berita tersebut.
Berikut beberapa tips untuk mengantisipasi hoaks, diantaranya sebagai berikut:
Setelah membaca uraian di atas, seyogiyanya kita sudah bisa memahami apa itu hoaks dan apa pula bahaya yang ditimbulkan oleh hoaks. Oleh sebab itu, sudah selayaknya kita bisa ikut serta dalam kampanye anti hoaks dengan melaksanakan tips yang sudah diuraikan di atas. Dengan mewaspadai berita palsu atau hoaks, sesungguhnya kita sudah berperan dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Inilah yang disebut bela negara di era digital dengan mengkampanyekan anti hoaks.
Sumber Bacaan
Mahardhika, Gita Rama, 2020, _Cara Cerdas Bela Negara di Era Digital,_ ITS Online, https://www.its.ac.id/news/2020/12/20/cara-cerdas-bela-negara-di-era-digital/
Kominfo, 2019, _Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu,_ https://www.kominfo.go.id/content/detail/17270/hoaks-makin-merajalela-jelang-pemilu/0/sorotan_media
Copyright © 2023 – MTsN 1 Kota Tangerang Selatan
All Rights Reserved. Powered by M-Cast Production